HR. Darimi
Hadits No. 1013
1013
Hadits No. 1013
أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ هِشَامٍ هُوَ ابْنُ حَسَّانَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَرَى بَأْسًا بِعَرَقِ الْحَائِضِ وَالْجُنُبِ
Terjemahan:
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam Ibnu Hassan], dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu: "Ia tidak menganggap masalah seorang yang junub atau haid bila berkeringat (di pakaian yang ia kenakan) ".
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam Ibnu Hassan], dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu: "Ia tidak menganggap masalah seorang yang junub atau haid bila berkeringat (di pakaian yang ia kenakan) ".