HR. Darimi
Hadits No. 1080
1080
Hadits No. 1080
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ تَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَلَيْسَ عَلَيْكَ شَيْءٌ يَعْنِي إِذَا وَقَعَ عَلَى امْرَأَتِهِ وَهِيَ حَائِضٌ
Terjemahan:
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] ia berkata: "Hendaknya kamu memohon ampun kepada Allah subhanallahu wa ta'ala dan tidak ada kewajiban apapun atas kamu, (yakni apabila ia menggauli isterinya sedang ia haid) ".
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] ia berkata: "Hendaknya kamu memohon ampun kepada Allah subhanallahu wa ta'ala dan tidak ada kewajiban apapun atas kamu, (yakni apabila ia menggauli isterinya sedang ia haid) ".