HR. Darimi
Hadits No. 313
313
Hadits No. 313
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ هَارُونَ هُوَ ابْنُ الْمُغِيرَةِ عَنْ شُعَيْبٍ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ أَبِي صَادِقٍ قَالَ قَالَ سَلْمَانُ لَوْ وَضَعَ رَجُلٌ رَأْسَهُ عَلَى الْحَجَرِ الْأَسْوَدِ فَصَامَ النَّهَارَ وَقَامَ اللَّيْلَ لَبَعَثَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ هَوَاهُ
Terjemahan:
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Humaid] dari [Harun Ibnu Al Mughirah] dari [Syu'aib] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Shadiq] ia berkata: [Salman] berkata: "Sekiranya seseorang meletakkan kepalanya pada hajar aswad, berpuasa pada siang hari, dan shalat pada malam hari, Allah membangkitkannya pada hari kiamat bersama keinginannya ".
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Humaid] dari [Harun Ibnu Al Mughirah] dari [Syu'aib] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Shadiq] ia berkata: [Salman] berkata: "Sekiranya seseorang meletakkan kepalanya pada hajar aswad, berpuasa pada siang hari, dan shalat pada malam hari, Allah membangkitkannya pada hari kiamat bersama keinginannya ".